Malteng, Kilaskota.com —Anggota DPR RI dari Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, resmi hadiri silaturahmi dan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini berlansung pada, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Agama Provinsi Maluku, Kandepag Kabupaten Maluku Tengah dan tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, para imam masjid, majelis taklim, pesantren dan masyarakat setempat. Kegiatan ini bersumber dari dana SBSN tahun 2025 program kemitraan Bimas Islam kementerian Agama RI dengan dengan komis VIII DPR RI

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatannya berjalan dengan baik dan lancar. tujuan dari pembangunan peletakan batu pertama pembangunan gedung ini adalah, program pemerintah melalui Kementerian Agama yang program kemitraan dengan Komisi VII,” Kata Alimudin
Selain itu, tujuan lain dari program pemerintah tersebut yakni, meningkatkan pelayanan keagamaan terutama pada masalah pernikahan dan manasik haji.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat, khususnya di bidang urusan pernikahan, nikah dan manasik haji,” Ungkap mantan anggota DPRD Maluku ini
Lebih lanjut, Politisi partai Gerindra ini menambahkan, pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keumatan umat beragama dan karena itu pembangunan ini dilaksanakan. Untuk program ini, Provinsi Maluku mendapat jatah 4 alokasi.
“Insyaallah di Maluku terdapat empat alokasi yang akan dilakukan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji. Yang pertama tadi yang sudah kita lakukan peletakan batu pertama itu di Desa Hila, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah,” Ujarnya

Dikatakan Semua orang berharap Presiden, Komisi VIII, Kementerian Agama, Badan Haji semuanya berkeinginan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, terutama kepada calon jemaah haji kita dengan baik. Karena itu kedepan kegiatan manasik dilakukan sebanyak delapan kali di provinsi, dua kali di kabupaten kota dan enam kali di kecamatan-kecamatan
“diharapkan ke depan dengan adanya bangunan Balai Nikah dan manasik haji itu bisa dimanfaatkan untuk dilakukan kegiatan bimbingan manasik bagi calon jemaah haji, sehingga jemaah-jemaah haji kita bisa memiliki bekal yang cukup untuk pelaksanaan ibadah haji di tanah suci nanti,” Harapnya
Keinginan pemerintah untuk berbenah dan terus memperbaiki serta memajukan kualitas pelayanan umat beragama, khususnya di urusan nikah dan manasik haji bagi calon-calon jemaah haji kita ke depan.(KK-01)



















Discussion about this post