SBT, Kilaskota.com —Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2025 ternyata diintervensi dinas pendidikan. Hal ini betentangan dengan ketentuan pengelolaan revitalisasi.
Sumber media ini menyebut, yang berperan penting dalam mengatur revitalisasi di Daerah ini diduga kuat diator oleh Sekretaris Dinas pendidikan, Kebudayaan, pemuda dan olahraga yang diketahui bernama, Abdul Kadir Lausury. Yang bersangkutan bahkan mengeluarkan pernyataan resmi ke provinsi.
“Pernyataan sekretaris dinas kepada konsultan pengawas revitalisasi di provinsi bahwa, revitalisasi SBT saat ini dikendalikan dinas pendidikan,” Ungkap Sumber ini
Yang lebih menarik lagi, dalam program revitalisasi ini, pihak dinas pendidikan SBT malah melibatkan seseorang bernama M. Yusran Buatan, staf pada kantor Kecamatan Siritaun Wida Timur untuk berperan penting, sehingga yang bersangkutan mengabaikan tugas pokoknya berdasarkan SK penempatan yang ditandatangani oleh Bupati Seram Bagian Timur.
Untuk itu Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alakatiry harus mengambil langkah tegas, karena ini berkaitan dengan disiplin pegawai yang menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan revitalisasi sekolah ini, Bahkan pada salah satu sekolah pengelola Revitalisasi di kecamata Tutuk Tolu saat ini telah menyerahkan sebagian bangun revitalisasi kepada kontraktor. hal ini terjadi karena diduga kuat atas desakan dinas pendidikan.
Desakan dan intervensi dinas pendidikan terkait dengan revitalisasi tersebut, karena pagu pada setiap sekolah penerima mencapai miliaran Rupiah. Berikut rincian anggaran setiap sekolah penerima revitalisasi pada satuan pendidkan sekolah menengah pertama (SMP) yang diperoleh Kilaskota.com
SMP 12 Rp.1.420,000,000
SMP 18 Rp.1.720,000.000
SMP 19 Rp.1.720,000.000
SMP 25 Rp.1.720,000.000
SMP 33 Rp.2.500,000.000
SMP 44 Rp.1.720,000.000
SMP 46 Rp.1.700,000.000
SMP 47 Rp.1.925,000.000
SMP 49 Rp.2.029,000.000.(KK-01)



















Discussion about this post