Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Rekomendasi Salah Alamat, DPRD SBT Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025
A A

SBT, Kilaskota.com —Rekomendasi DPRD SBT yang awalnya dinilai salah alamat dan mengekang kerja-kerja pers di Daerah ini, kini DPRD SBT miminta maaf dan telah diperbaiki.

Petemuan yang digelar di kantor DPRD SBT itu dihadiri lansung oleh wakil ketua DPRD SBT, Jazali Keliwar dan Ketua komisi II DPRD SBT Husin Rumadan. Dihadapan rekan-rekan Wartawan, para unsur pimpinan DPRD SBT ini meminta maaf atas kesalahan pengetikan oleh pihak sekretariat.

Ditempat itu, Ketua komisi II Husin Rumadan sempat menunjukan naskah rekomendasi yang sebenarnya, dan ternyata berbeda dengan yang tertuang dalam Keputusan DPRD SBT Nomor 07 2025 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024.

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Berikut empat point yang disampaikan secara tertulis yang ditandatangani oleh wakil ketua DPRD SBT Jazali Keliwar kepada ketua PWI SBT, M. Yasin Kelderak dan disaksikan rekan-rekan wartawan lainnya.

1. Memperhatikan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28, yang secara khusus mengatur tentang kebebasan warga Negara dalam menyampaikan pendapat, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers jo Pasal 28 UndangUndang Nomor 45, maka kami memahami betul bahwa, dalam kedudukannya sebagai Pilar keempat Demokrasi, pers memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pelaksanaan pemerintahan, pers adalah institusi yang independen dan merdeka dalam melaksanakan tugasnya, oleh karena itu tidak tepat apabila pers diawasi dan dikontrol oleh institusi manapun dalam setiap level pemerintahan. Tetapi dalam melaksanakan kegiatannya, pers diawasi dan bertanggungjawab kepada Dewan Pers, sebagai institusi resmi yang bertugas untuk menjaga independensi dan perilaku jurnalis sebagaimana telah diatur dalam kode etik jurnalis sebagai rule of the law.

2. Mencermati tugas dan fungsi pers dimaksud, maka DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur senantiasa menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pengawasan jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, DPRD mendorong penguatan institusi pers yang merdeka, independen, dan bebas dari intervensi institusi dan pihak manapun.

3. Menunjuk pada salah satu butir rekomendasi DPRD sebagaimana disampaikan dalam Paripurna Ke-6 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 tanggal 27 Mei 2025, yang kami anggap telah keliru, maka kami atas nama DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Dapat kami sampaikan juga bahwa, Rekomendasi tersebut baru secara simbolis diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Selanjutnya kami telah melakukan perbaikan dan penyesuaian redaksi pada Butir Rekomendasi tersebut, dan secara resmi akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah.

4. Adapun butir Rekomendasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, yang telah diperbaiki redaksinya adalah, “ DPRD memberikan Rekomendasi kepada OPD Infokom dan Persandian agar memanfaatkan media seperti website resmi pemerintah, media online, platform media sosial, videotron, dan lain-lain dalam mempublikasikan kegiatan Pemerintah Daerah dan DPRD maupun pembangunan di daerah. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menjaga hubungan kemitraan dan menjalin kerjasama dengan insan pers dalam pemberitannya,(KK-01).

 

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
Gelar Kongres Dan Harla, PRIMA Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gelar Kongres Dan Harla, PRIMA Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

DPD Pelopor Bakal Laporkan Proyek Rp.4,8 Miliar Di Buru Selatan

DPD Pelopor Bakal Laporkan Proyek Rp.4,8 Miliar Di Buru Selatan

Selasa, 22 Juli 2025
Gerak Cepat BPJN Maluku, Jalan Kini Mulai Difungsikan

Wae Madak Diperbaiki, Toce: Semuanya Akan Diganti

Sabtu, 19 April 2025
DPRD SBT Gelar Paripurna Pidato Perdana Bupati

DPRD SBT Gelar Paripurna Pidato Perdana Bupati

Senin, 17 Maret 2025
Kelangkaan BBM, Komisi II DPRD SBT Panggil Pihak Terkait

Kelangkaan BBM, Komisi II DPRD SBT Panggil Pihak Terkait

Kamis, 5 Juni 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini