
SBT, Kilaskota.com -Informasi seputar pembayaran SPP yang dilakukan oleh mahasiswa hasil kerjasama Pemkab SBT dan FKIP Unppati merupakan informasi sesat, pasalnya pemkab SBT melalui dinas pendidikan SBT siap membayar semuanya. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan SBT, Sidik Rumalowak dalam percakapan group WhatsApp pada, Rabu (08/01/2025)
Sidik dalam uraiannya saat menjawab sentilan salah satu anggota group mengatakan, hal ini tidak benar karena telah dilakukan kesepakatan bersama secara internal, sehingga jangan menerima informasi sepihak karena Pemda melakukan pembayaran tersebut mulai dari, Pendaftaran, semester, ospek dan termasuk di awal transportasi dosen-dosen ke Bula untuk mengajar. Namun dalam perjalanan tahun berikutnya kemampuan APBD sehingga tidak dapat menampunh pembayaran semester 3, 4 dan 5.
“Tahun berikutnya kemampuan APBD belum bisa menampung pembayaran semester 3,4 dan 5, Maka kami lakukan rapat bersama dengan kesepakatan-kesepakatan agar bisa semua terjawab sesuai waktu dan tahapan akademik, Kalau kita tunggu uang tertampung untuk bayar SPP baru lanjut maka dinyatakan cuti, kalau Cuti maka tahapan akademik pasti tidak bisa selesai tepat waktu,” Tulis Sidik
Menurut Mantan Ketua KPU SBT ini, solusinya penalangan semester dilakukan secara bersama dengan catatan Pemkab akan mengganti pembayaran oleh para mahasiswa kerjasama Pemkab SBT-FKIP Unpatti tersebut pada tahun ini (2025), karena anggarannya telah dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2025
“Maka solusinya adalah masing-masing kita talangi sementara semesternya dan Pemda akan wajib membayar di 2025. Alhamdulillah atas dasar pengertian bersama setiap mahasiswa menalangi SPP di 3 semester itu dan siap diganti lewat APBD tahun 2025 ini,” Kata Sidik
Selain itu ditambahkan, proses pembayaran wajib diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, setelah SK bendahara dan KPA dikeluarkan. Selanjutnya para mahasiswa tersebut hanya menyerahkan bukti kwitansi pembayaran SPP
“Alhamdulillah sudah tertampung di APBD 2025 ini, jadi kalau SK Bendahara, KPA sudah ada maka setiap mahasiswa memasukan bukti kwitansi SPP sebagai bukti dan wajib diselesaikan oleh Pemda,” Ucapnya.(KK-01)



















Discussion about this post