Ambon, Kilaskota.com —Kejati Maluku maupun Polda Maluku didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan dana revitalisasi sekolah yang ditaksir mencapai Rp40 miliar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal ini diungkapkan Sekretaris Maluku Corruption Watch (MCW) Kabupaten Seram Bagian Timur, Sabandarlissa Kelilauw pada, Jumat (19/9/2025).
Masalah ini terus menuai sorotan, karena fakta terbaru mengungkap bahwa tiga kepala sekolah telah diganti secara sepihak, tanpa pelanggaran administratif maupun hukum. Dirinya menjelaskan pencopotan kepala sekolah ini merupakan bagian dari pola intimidasi karena menolak memberikan “fee” kepada Dinas Pendidikan.

“Kepala sekolah diganti tanpa alasan atau pelanggaran yang jelas. Ini mengonfirmasi bahwa benar ada permintaan fee oleh Dinas Pendidikan SBT,” Tegas Kelilauw
MCW menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai bukti awal dan keterangan lain yang mendukung dugaan tersebut. Menurutnya permintaan Fee sebesar Rp150 Juta per Sekolah dari setiap sekolah penerima revitalisasi yang anggarannya bersumber dari APBN.
Dikatakan, dari 14 sekolah penerima revitalisasi, 9 kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dari pihak dinas untuk menyerahkan, dan tiga diantaranya telah resmi dicopot karena menolak permintaan tersebut. MCW menilai bahwa pergantian ini tidak sah dan penuh muatan politis.
“Pergantian kepala sekolah menjelang pencairan anggaran tanpa proses yang sah, adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Ini patut diduga merupakan bagian dari skenario,” Tutur Kelilauw
MCW SBT mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Afiudin Rumakway dan Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Kadir Lausiry
“Kami mendesak Kejati Maluku dan Polda Maluku agar segera memanggil Kadis dan sekretaris dinas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merusak sistem birokrasi,” Ungkapnya
Sementara, Ketua JAMAK Maluku Baharudin Kelutur dalam rilisnya yang terima media ini mengatakan masalah kegiatan revitalisasi di Seram Bagian Timur, harus disikapi secara serius. Kelutur secara tegas mendesak Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiry agar segera copot Kepala dinas dan Sekretaris Dinas, karena diduga terlibat dalam gratifikasi
“Mendesak Bupati Copot Kepala dinas dan sekretaris Dinas pendidikan SBT, karna diduga telah melakukan gratifikasi terkait pengelolaan dana program revitalisasi sekolah,” Ujar Kelutur
Selain itu, dirinya juga mendesak Kejari SBT agar segera panggil para pihak di dinas pendidikan untuk dimintai keterangan, terkait dengan masalah tersebut.
“Kejari SBT agar segera memanggil Kepala Dinas dan sekretaris dinas pendidikan SBT terkait dugaan gratifikasi. Sekaligus memanggil Kepala sekolah yg mendapat bantuan dana program revitalisasi untuk dimintai keterangannya,” Tegasnya
Dikatakan, Demi menjaga nama baik pemerintahan serta marwah pendidikan di SBT dibawa kepemimpinan Fahri Husni Alkatiry yang buru berjalan sekitar 11 bulan ini, maka Jamak Maluku desak Bupati dan wakil Bupati SBT, agar segera mengevaluasi kadis dan sekretaris dinas.
Sampai berita ini dipublis, Kepala Dinas dan Sekretaris dinas Pendidikan Seram Bagian Timur belum dapat dikonfirmasi.(KK-01)



















Discussion about this post