SBT, Kilaskota.com —Publik SBT dibahagiakan dengan kebijakan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri tentang pengusulan PPPK Paru. Hal ini diungkapkan Presiden Aksi Muda Peduli Rakyat (AMPERA), Rusdi Rumata pada, Senin (15/9/2025) di Bula.
Menurut Rusdy, PPPK paru waktu sebanyak 3.258 orang Ini merupakan kebijakan yang sangat berani dan spektakuler dalam sejarah Pemerintahan SBT di tengah-tengah kebijkan efisiensi, dan Keterbatasan APBD SBT ini, bahakan kebijakan ini dinilai sebagai penebus dosa pemerintah mulai dari 15 tahun lalu.
“Luar biasa, Saya yakin kebijakan ini pasti sudah dipertimbangkan asas manfaat dan mudarat untuk Daerah ini,” Ujar Rusdi
Lebih lanjut dijelaskan, secara aturan, SBT bisa menolak dengan alasan keterbatasan keuangan dan lainnya, seperti yang dilakukan oleh beberapa Daerah lain. Dari data BKN telah terdeteksi sebanyak 63 ribu sekia Non ASN yang tidak diusulkan dari beberapa daerah termasuk Daerah DKI Jakarta..
“Beberapa daerah menolak PPPK paru waktu dengan alasan atau pertimbangan keuangan daerah dan lainnya. Namun SBT sangat luar biasa, Ini yang patut kita apresiasi karena pemerintah Daerah SBT telah memilih untuk mengusulkan demi Menjawab Keresahan Tenaga Honorer selama ini,” Ungkap Rusdi
Dirinya bahakan mendefinisikan kebijkan Bupati tentang pengangkatan PPPK paru waktu ini sebagai kebijakan yang mengangkat harkat dan martabat para tenanga honor baik Non ASN maupun Honorer K2.
“Ini juga bagian dari pada cara tepat untuk menebus dosa yang ditinggalkan Pemerintahan di masa 15 tahun yang silam,” Kata Rusdi
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada para PPPK yang saat ini telah diusulkan, bahkan sudah mulai mengurus adminstrasi.
“Dengan penuh rasa haru saya ucapkan selamat kepada mereka yang telah merah NIP sebagai tenaga PPPK Paru Waktu,” Tutupnya.(KK-01)



















Discussion about this post