SBT, Kilaskota.com —Masalah Program revitalisasi di kabupaten Seram Bagian Timur, yang akhir-akhir ini diperbincangkan mendapat tanggapan serius dari Ketua Jaringan Masyarakat Anti Korupsi ( JAMAK-MALUKU ), Baharudin Kelutur.
Menurut Kelutur, kegiatan revitaliasasi sekolah yang diduga melibatkan pihak ketiga/kontraktor merupakan hal yang keliru. Bahkan ada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)
“Pelaksanaan revitalisasi yang diduga melibatkan kontraktor merupakan hal yang keliru dan bertentangan dengan permendikbud. Jika hal ini di paksakan maka ada dugaan kuat praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam prosesnya, apalagi dikaitkan dengan pergantian kepala sekolah saat kegiatan sedang dilaksanakan,” Ujarnya

Lebih lanjut, aktivis anti korupsi ini bahkan menyoroti pada penyalahgunaan wewenang, sehingga merusak kepercayaan publik dan berefek pada masa depan pendidikan di negeri yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini
“Ada aroma tidak sedap yang kami cium dan berujung pada penyalahgunaan kekuasaan yang sudah mulai nampak. Hal ini buka tentang jabatan tetapi lebih dari itu adalah tentang kepercayaan publik dan masa depan pendidikan generasi kita,” Kata Baharudin
Untuk itu, atas nama pimpinan JAMAK-MALUKU pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar segera mengusut dugaan KKN ini. Bahkan dirinya mengingatkan Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiry agar tidak cuci tangan.
“Mendesak Bupati SBT agar tidak cuci tangan terhadap persoalan ini. Bupati jangan pura-pura tidak tahu soal persoalan ini, karna ini soal pendidikan dan menyangkut nama baik institusi, jangan biarkan tangan-tangan jahil ini terus bereaksi hingga merusak sistem yang sudah terbangun,” Kata Baharudin
Sumber media ini menyebut, yang berperan penting dalam mengatur revitalisasi di Daerah ini diduga kuat diator oleh Sekretaris Dinas pendidikan, Kebudayaan, pemuda dan olahraga yang diketahui bernama, Abdul Kadir Lausury. Yang bersangkutan bahkan mengeluarkan pernyataan resmi ke provinsi.
“Pernyataan sekretaris dinas kepada konsultan pengawas revitalisasi di provinsi bahwa, revitalisasi SBT saat ini dikendalikan dinas pendidikan,” Ungkap Sumber ini
Yang lebih menarik lagi, dalam program revitalisasi ini, pihak dinas pendidikan SBT malah melibatkan seseorang bernama M. Yusran Buatan, staf pada kantor Kecamatan Siritaun Wida Timur untuk berperan penting, sehingga yang bersangkutan mengabaikan tugas pokoknya berdasarkan SK penempatan yang ditandatangani oleh Bupati Seram Bagian Timur.
Bahkan ada salah satu sekolah pengelola Revitalisasi di kec. Tutuk tolu saat ini telah menyerahkan sebagian bangun revitalisasi kepada kontraktor. hal ini terjadi karena diduga kuat atas desakan dinas pendidikan.
Disakan dan intervensi dinas pendidikan terkait dengan revitalisasi tersebut, karena pagu pada setiap sekolah penerima mencapai miliaran Rupiah. Berikut rincian anggaran setiap sekolah penerima revitalisasi pada satuan pendidkan sekolah menengah pertama (SMP) yang diperoleh Kilaskota.com
1. SMP 12 Rp.1.420,000.000
2. SM 18 Rp. 1.720.000.000
3. SMP 19 Rp. 1.720,000.000
4. SMP 44. Rp.1.720, 000.000
5. SMP 46. Rp.1.700, 000.000
6. SMP 47. Rp. 1.925,000.000
7. SMP 49. Rp. 2.029,000.000.(KK-01)



















Discussion about this post