Ambon, Kilaskota.com —Program revitalisasi di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang akhir-akhir ini mencuat mendapat tanggapan dari sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW), Sabandarlisa Kelilauw.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan revitalisasi yang diduga melibatkan kontraktor merupakan hal yang keliru. Jika dipaksakan maka terindikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam prosesnya apalagi dikaitkan dengan pergantian kepala sekolah saat kegiatan dilaksankan.
“Kami menilai ada penyalahgunaan kekuasaan yang sangat jelas. Ini bukan hanya soal jabatan, tatapi menyangkut kepercayaan publik dan masa depan pendidikan anak-anak. Oleh karena itu, kami dari MCW SBT meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan KKN ini,” Tegas Kelilauw, Minggu (07/09/2025).
Ia juga mendesak Bupati SBT untuk tidak lepas tangan terhadap persoalan ini, karena akan merusakan sistem yang saat ini dibangun oleh Bupati Seram Bagian Timur.
“Kami minta Bupati SBT jangan diam seperti ikan mati. Ini soal pendidikan, dan menyangkut nama baik institusi. Jangan biarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab merusak sistem yang sudah dibangun,” Ujarnya
Sebelumnya diberitakan media ini. Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2025 ternyata diintervensi dinas pendidikan. Hal ini betentangan dengan ketentuan pengelolaan revitalisasi.
Sumber media ini menyebut, yang berperan penting dalam mengatur revitalisasi di Daerah ini diduga kuat diator oleh Sekretaris Dinas pendidikan, Kebudayaan, pemuda dan olahraga yang diketahui bernama, Abdul Kadir Lausury. Yang bersangkutan bahkan mengeluarkan pernyataan resmi ke provinsi.
“Pernyataan sekretaris dinas kepada konsultan pengawas revitalisasi di provinsi bahwa, revitalisasi SBT saat ini dikendalikan dinas pendidikan,” Ungkap Sumber ini
Yang lebih menarik lagi, dalam program revitalisasi ini, pihak dinas pendidikan SBT malah melibatkan seseorang bernama M. Yusran Buatan, staf pada kantor Kecamatan Siritaun Wida Timur untuk berperan penting, sehingga yang bersangkutan mengabaikan tugas pokoknya berdasarkan SK penempatan yang ditandatangani oleh Bupati Seram Bagian Timur.
Bahkan ada salah satu sekolah pengelola Revitalisasi di kec. Tutuk tolu saat ini telah menyerahkan sebagian bangun revitalisasi kepada kontraktor. hal ini terjadi karena diduga kuat atas desakan dinas pendidikan.
Disekan dan intervensi dinas pendidikan terkait dengan revitalisasi tersebut, karena pagu pada setiap sekolah penerima mencapai miliaran Rupiah. Berikut rincian anggaran setiap sekolah penerima revitalisasi pada satuan pendidkan sekolah menengah pertama (SMP) yang diperoleh Kilaskota.com
SMP 12 Rp.1.420,000,000
SMP 18 Rp.1.720,000.000
SMP 19 Rp.1.720,000.000
SMP 25 Rp.1.720,000.000
SMP 33 Rp.2.500,000.000
SMP 44 Rp.1.720,000.000
SMP 46 Rp.1.700,000.000
SMP 47 Rp.1.925,000.000
SMP 49 Rp.2.029,000.000.(KK-01)



















Discussion about this post