Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Kades Effa Sudah Lakukan Pengembalian Ke Kas Desa

Redaksi by Redaksi
Senin, 25 Agustus 2025
A A
Oplus_131072

Oplus_131072

SBT, Kilaskota.com —Dugaan korupsi dana Desa Effa Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian yang dilaporkan secara resmi ke Kejari SBT beberapa bula sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh pihak Kejari.

Setelah menerima laporan, Kejari kemudian merekomendasikan itu ke APIP, bahkan pihak Kejari lansung mengecek ke lapangan untuk memastikan laporan itu.

“Bulan lalu sudah adanya laporan, kita langsung lanjutkan dengan melakukan Checks and balances atau melakukan wawancara ke lapangan. Dari langkah itu ditemukan fakta bahwa sang kepala Desa telah melakukan pengembalian atas temua tersebut.

“Seiring berjalan, belum ada seminggu itu, beliau turun kesana, yang bersangkutan sudah mengembalikan kerugiannya Rp,95 juta,” Ujar Kejari SBT I Ketut Sudiarta pada Kamis (7/8/2025) lalu

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Lebih lanjut dijelaskan, kepala Desa mengembalikan anggaran tersebut dalam beberapa kali alias cicil, selama tenggang waktu 60 hari diberikan kepada pihak Desa,

“Itu enggak (tidak) salah 5-6 kali cicil. Paling besar adalah Rp,24 juta, paling kecil 10 juta. Jadi saat ini Effa sudah mengembalikan uang Rp,95. Karena itu ada waktu 60 hari masih ada ruang, jadi saya kembalikan lagi ke Inspektorat untuk disampaikan kepada desanya, maka kita selalu beriringan dengan Ispektorat, jangan sampai nanti disitu selesai kita jalan,” Ujarnya

Menurut orang nomor satu di Kejari SBT itu, proses pembinaan ada pada inspektorat sementara proses penindakan oleh pihak Kejari jika diberi ruang oleh pihak Inspektorat

“Jadi namanya bukan kita melakukan pembinaan ya, penindakan bila mana Ispektorat itu memberikan ruang sama kita. Ruangnya yang 60 hari itu, lewat penyataannya baru kita tindak. Tetapi kalau ini belum 60 hari sudah mengembalikan, berarti itulah bagian dari pada kita melakukan langkah-langkah hukum bagi aparaturnya,” Beber Kepala Kejari SBT

Pada kesempatan tersebut, ia bahkan mengutip pernyataan presiden Republik Indonesia, yang menyarankan siapa saja yang merasa melakukan tindak pidana korupsi maka segera mengembalikan.

“Istilahnya bahasanya Pak Presiden, kalau merasa curi uang rakyat, kembalikanlah. Nah, kira-kira begitu ya,” Tutupnya.

Sementara Kepala Inspektorat Seram Bagian Timur, M. Iksan Keliwooy saat dikonfirmasi media ini pada, Senin (25/8/2025) mengatakan, Kepala Desa Effa telah melakukan pengembalian ke kas Desa sesuai dengan hasil temuan Inspektorat.

“Iya, untuk desa Effa sesuai temuan inspektorat itu sudah pengembalian ke kas desa sebesar Rp,95 juta sekian,” Jawab Iksan via WhatsAppnya.(KK-01)

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
Kejagung RI Didesak Ambil Alih Kasus TPPU PT Dok Wayame

Kejagung RI Didesak Ambil Alih Kasus TPPU PT Dok Wayame

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Ada Dugaan Korupsi Di Rumah Dinas Gubernur

Langkah Cepat BPJN Maluku Diancungi Jempol

Kamis, 22 Mei 2025
Intervensi Elit Dispen Maluku, Guru Malas Sekolah Jadi Kepsek

Tunjuk Orang Malas Jadi Kepsek, Gubernur Didesak Copot Kadispen Maluku

Sabtu, 9 Agustus 2025
Kuasa Hukum Nanaku Desak Gubernur Copot Kadishut Maluku

Kuasa Hukum Nanaku Desak Gubernur Copot Kadishut Maluku

Senin, 28 April 2025
Kinerja Polres Ambon Diapresiasi Kuasa Hukum Korban

Kinerja Polres Ambon Diapresiasi Kuasa Hukum Korban

Rabu, 16 April 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini