Ambon, Kilaskota.com —Isu kehadiran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dalam acara partai politik belakangan kembali ramai diperdebatkan di Maluku. Kegiatan yang berlansung pada minggu (24/8/2025) menyita perhatian karena ada pro dan kontra.
banyak yang menilai hal itu tidak etis dan berpotensi melanggar netralitas birokrasi. Namun, namun Fadel Rumakat sebagai aktivisi muda Maluku melihatnya sebagai hal yang wajar, karena kehadiran para pimpinan OPD tersebut sekadar bentuk apresiasi terhadap bupati yang juga memimpin partai.
Dikatakan, Sejak era reformasi, kepala daerah memang diperbolehkan memimpin partai politik. Wajar bila kemudian ruang antara jabatan pemerintahan dan kepemimpinan partai tidak sepenuhnya bisa dipisahkan. Namun, ini sering ditafsirkan secara hitam putih. Kehadiran OPD dalam forum partai langsung dianggap bentuk mobilisasi birokrasi, padahal bisa saja itu murni bentuk penghargaan terhadap atasan sekaligus tokoh politik yang dihormati.
Sementara Netralitas aparatur sipil negara (ASN) memang prinsip yang harus dijaga. ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan politik apalagi terlibat aktif dalam partai. Fadel menuturkan netralitas ASN bukan berarti menutup semua ruang interaksi sosial. Kehadiran OPD di sebuah forum tidak otomatis identik dengan dukungan politik. Jika sifatnya kultural, simbolik, atau sekadar relasi personal, tidak ada alasan untuk membesar-besarkannya.
Persoalan yang seharusnya mendapat perhatian publik justru ada pada batas antara apresiasi pribadi dan mobilisasi struktural. Jika kehadiran OPD itu karena tekanan atau kewajiban, tentu melanggar etika. Tetapi bila murni personal, membesar-besarkannya hanya menimbulkan kegaduhan.
Budaya politik kita kerap terlalu fokus pada simbol ketimbang substansi. Alih-alih membahas kinerja pemerintah, energi publik habis untuk memperdebatkan siapa hadir di acara mana. Padahal, problem utama Maluku adalah kemiskinan, minimnya infrastruktur, dan kualitas layanan publik yang belum merata. Energi politik seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, bukan untuk polemik seremonial.
Bupati dituntut bekerja memastikan pembangunan berjalan, OPD harus melaksanakan program dengan baik, dan partai berfungsi sebagai jembatan aspirasi rakyat. Jika semua sibuk dengan isu sepele, pembangunan Maluku justru tertunda. Pada akhirnya, rakyat tidak butuh drama politik kecil. Yang mereka butuhkan adalah pelayanan publik yang baik, pemimpin yang bekerja nyata, dan pemerintahan yang bersih. Kehadiran OPD untuk memberi apresiasi kepada bupati yang juga ketua partai tidak perlu dibesar-besarkan, selama tidak mengganggu netralitas birokrasi maupun pelayanan rakyat.(KK-01)



















Discussion about this post