Ambon, Kilaskota.com —Lembaga Nanaku Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil kontraktor dan konsultan perencana proyek irigasi Sariputi di Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Hal ini diungkapkan ketua Nanaku Maluku, Usman Bugis pada, Selasa (05/8/2025).

Hasil investigasi lembaga tersebut di lapangan menunjukan kualitas pekerjaan yang sangat buruk dan merugikan petani yang tengah menunggu panen raya. Timbunan proyek irigasi yang kosong di samping saluran utama, menjadi celah utama penyebab kerusakan dan patahan pada badan irigasi. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dari kontraktor dan pengawasan lapangan yang sangat minim.
“Lembaga Nanaku Maluku akan melaporkan secara resmi proyek yang amburadul tersebut ke Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku,” Tegas Usman

Proyek irigasi senilai lebih dari Rp,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun 2024 ini, jauh dari harapan petani setempat. Kualitas pekerjaan yang asal-asalan ini bertolak belakang dengan citra proyek besar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
“Para petani kini mengeluh kerusakan irigasi yang mengancam panen mereka. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari kontraktor dan konsultan pengawas atas kerugian yang diderita para petani,” Tutup Usman.(KK-01)



















Discussion about this post