SBB, Kilaskota.com —Anggota komisi VIII DPR RI F. Alimudin Kolatlena hadiri sosialisasi standar pelayanan Haji. Kegiatan ini berlansung di Waimital, Gemba Kabupaten Seram Bagian Barat pada, Senin (04/8/2025)
Anggota DPR RI dari frakasi partai Gerindra yang duduk pada komisi VIII yang bermitra dengan kementerian agama tersebut menjelaskan, Kegiatan ini merupakan agenda resmi komisi yang didudukinya dengan BPH.
Dikatakan, Kegiatan sosialisasi standar pelayanan bimbingan manasik dan pelayanan haji di seram bagian Barat ini dengan tujuan, agar masyarakat dapat mengetahui keberadaan badan penyelenggaraan haji (BPH) yang kedepannya bertugas khusus dalam penyelenggaraan haji, BPH tersebut dibentuk berdasarkan Perpres nomor 154 tahun 2025.

“Sosialisasi ini adalah agenda kemitraan komisi 8 dan Badan penyelenggara haji (BPH), Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengetahui Badan penyelenggaraan haii. lembaga yang nanti akan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan urusan haji di tahun 2026 dan seterusnya,” Ungkap Alimudin
Selain itu dijelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini sebagai informasi buat publik tentang pentingnya kesiapan setiap jamaah calon haji agar dapat mempersiapakan diri dengan baik.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sejak dini diberi pemahaman tentang pentingnya kesiapan baik fisik, mental dan pengetahuan dalam melaksanakan ibadah haji dengan memanfaatkan momentum manasik haji yang nanti akan dilaksanakan oleh Badan Haji dengan baik,” Jelas Alimudin
Hadir dalam acara tersebut, kepala kemenag SBB, BPH pusat, Badan haji SBB, Kades wamital, Ketua MUI SBB, dan mewakili bupati SBB staf ahli Bupati Haja Aisah Pelu. Pasca kegiatan Anggota DPR RI menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan bupati SBB Asri Arman.(KK-01)



















Discussion about this post