Ambon, Kilaskota.com —Kegiatan Ilegal Oil kembali mencuat di wilayah Kota Ambon, tepatnya di tambatan perahu Galala oleh Krimsus Polda Maluku terjadi pada Jumat, (27/06/2025).
penggrebekan terjadi sekitar pukul 22:30 WIT anehnya tempat transaksi minyak ilegal itu berdampingan dengan pangkalan armada Polair KP. Teluk Ambon yang jaraknya berkisar 50 meter tidak berjauhan dari lokasi transaksi ilegal.

Operasi tersebut, Polda Maluku berhasil mengamankan sebuah kapal beserta kapten dan anak buahnya, sementara 2 mobil tengki air yang berisi minyak ilegal jenis avtur masing – masing 5 ton, polisi hanya berhasil mengamankan satu buah mobil sementara yang satunya masih dalam kejaran oleh pihak aparat kepolisian.
Keadaan ini semakin diperparah lagi dengan pengangkutan minyak menggunakan mobil tengki air, hal ini melanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga kejadian yang terjadi patut menjadi atensi bersama agar praktek yang melanggar ketentuan peraturan harus dihukum sesuai perbuatan yang dilakukan.
Selain itu menurut keterangan dari beberapa sumber dilapangan menyebutkan, bahwa aktivitas ilegal ini sudah sering terjadi, dan diduga kuat keterlibatan oknum PolAir juga turut serta membecking kegiatan itu. Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Fadel Rumakat menyebut aneh jika masalah ini terjadi di sekitaran area PolAir
“Kegiatan ilegal berupa transaksi minyak diduga berlangsung di perairan yang berdampingan langsung dengan wilayah patroli rutin PolAir, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di area tersebut, atau jangan sampai ada oknum yang juga terlibatan langsung dalam bisnis gelap itu.” Ungkap Fadel
Menurut Fadel, dugaan ini hal yang wajar sebab sudah banyak issu dan wacana yang berkembang di ruang publik, terkait adanya keterlibatan anggota PolAir dalam melakukan backingan terhadap setiap transaksi ilegal oil di wilayah perairan laut Maluku,
“Saya mau sampaikan bahwa institusi negara tidak boleh berbisnis dengan swasta karena hal itu dapat menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap lembaga negara,” Ucapnya
Kasus ilegal oil selalu menjadi perhatian publik sehingga dirinya mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyelidiki jaringan di balik distribusi minyak ilegal tersebut. Terutama yang diduga menjadi aktor utama di balik distribusi BBM ilegal di wilayah kota Ambon turut diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lanjut fadel peristiwa ini menjadi sorotan terhadap pihak – pihak yang berwenang lebih khusus lagi PolAir sebagai pengawasan dan penindakan, penegakan hukum di wilayah perairan.
“Apalagi kegiatan transaksi ilegal itu tidak jauh dari lokasi sekitar area pengawasan dan pangkalan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku,” Tutup Fadel.(KK-01)



















Discussion about this post