SBB, Kilaskota.com —DPW Pemuda LIRA Maluku Desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Mqluku untuk Memanggil mantan Kadis PUPR SBB dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Ruas Jalan Tahalupu. Hal ini diungkapkan Salim Rumakefing ketua Pemuda Lira Maluku

Berdasarkan investigasi lapangan, Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Provinsi Maluku, terkait pembangunan ruas jalan Tahalupu dusun Tihu di Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga kuat pekerjaan ini bermasalah.
Dengan hasil investigasi yang dikantong, maka Pemuda Lira Maluku mendesak kejaksaan tinggi Maluku agar segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR SBB, Nasir Surwali, PPK serta Kontraktor. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pekerjaan pembangunan ruas jalan Tahalupu-Dusun Tihu yang bersumber dari APBD SBB tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp,7.338.952.000. Nilai anggaran yang cukup besar, namun fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapan. Maka dugaan DPW Pemuda LIRA Maluku bahwa pekerjaan proyek ruas jalan Tahalupu dusun Tihu yang menelan anggaran besar itu korupsi.
“Selain itu,kami DPW Pemuda LIRA Maluku sehari dua akan aksi demo sekaligus melaporkan secara resmi di kejaksaan tinggi,” Ujar Salim

Dikatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam menggelapkan anggaran atau korupsi pembangunan ruas jalan Tahalupu dusun Tihu tahun 2023 ini harus dijerat. Dan uang Negara harus diselamatkan dari para koruptor, karena kami cinta Negri bertajuk Saka Mese Nussa ini. Keinginan kami, Kabupaten SBB ini harus maju dari sisi infrastruktur pembangunan jalan agar bisa bersaing dengan k Kabupaten-kabupaten yang ada di Indonesia.(KK-01)



















Discussion about this post