SBT, Kilaskota.com —Rekomendasi pengusulan Kepala Pemerintah Negeri Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) beredar, masyarakat setempat mulai terkotak-kotak. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) Dawang, Sahabudin Limau kepada pada Kamis (29/5/2025).
Dirinya menjelaskan, Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Camat Teluk Waru berdampak terhadap kehidup masyarakat di Negeri Dawang, karena saat ini mulai terbentuk pengkotakan alias pro dan kontra
“Sekarang di Dawang sudah ada ketabrakan masalah rekomendasi, sekarang Sudah kubuh-kubuh ,” Ujar Sahabudin
Camat Teluk Waru, Sidik Rumalutur telah merekomendasikan nama lain di luar dari nama yang diusulkan oleh mata rumah Perintah Negeri Dawang. Hal ini tertuang dalam rekomendasi nomor 141/07/V/2025 yang ditandatangani Camat, bahkan rekomendasi ini telah beredar di kalangan masyarakat. Dalam rekomendasi itu, camat merekomendasikan Husain Limau untuk dilantik/diangkat sebagai Kepala Pemerintah Negeri Dawang/Orang Kaiya oleh Bupati SBT.
Anehnya lagi, Camat Teluk Waru merujuk pada Keputusan Badan Permusyawaratan Negeri Waru/Saniri Negeri Waru Nomor 04 /SN/N.Dwn/2021 tanggal 1 Agustus 2021 Tentang Usulan Pengangkatan saudara HUSAIN LIMAU/KELTEKIS sebagai Kepala Pemerintah Negeri Dawang. Hal ini mendapat kecaman keras dari ketua BPN Dawang, karena di Negeri Dawang ada BPN.
“Saya atas nama Ketua BPN Dawang tidak puas untuk mendengar, melihat ada fakta di Negeri Dawang. Karena selama perjalanan raja negeri dawang kami ini tidak ada begini-begini, tapi kemarin baru terjadi rekomendasi keluar bahwa negeri dawang itu sudah ada keputusan raja baru. Kami dari BPN tidak rasa puas bahwa yang tertera di dalam rekomendasi itu adalah BPN Negeri Waru yang merekomendasikan Husain Limau,” Ungkapnya.(KK-01)



















Discussion about this post