SBT, Kilaskota.com —Masalah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota DPRD SBT, Alexander Patty mendapat tanggapan berbeda, sehingga semua pihak diharapkan menghargai proses hukum. Hal ini diungkapkan Sekretaris SBNI, Jamal Rumatiga pada, Kamis (29/5/2025).
Menurut Jamal, tindakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD saat kejadian itu, sudah diselesaikan, dan tindakan tersebut menururnya bersifat nasihat
“Pak Alexander Patty Memukul sebagai nasihat atas perbuatan irasional, dan masalah suda diselesaiakan. kok bisa pak lexi dipolisikan,” Kata Jamal
Selain itu, terlepas dari jabatan publik, tindakan yang dilakukan oleh Alexander Patty untuk melindungi keluarganya terutama anak perempuannya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
“Terlepas dari jabatan publiknya, Lexi adalah manusia biasa, kemudian iya juga sebagai ayah kandung dari anak gadisnya. tentu punya hak untuk melindungi buah hatinya, apalagi buah hatinya adalah anak gadis yang masih duduk di bangku sekolah,” Kata Jamal
Matan ketua HMI Cabang SBT ini mengingatkan semua pihak, agar tidak mempolitisir persoalan ini, karena masalah tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian.
“Pak Lexi Bukan Preman, dan jika masalah sudah di pihak berwajib maka hargailah proses hukum agar ada kepastian hukum. jangan politisir lah, jika masalah sudah ada di pihak Kepolisian,” Tutup Jamal.(KK-01)



















Discussion about this post