SBT, Kilaskota.com —Proyek milik BPJN Maluku di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku berbau korupsi. Pasalnya pekerjaan tersebut sampai saat ini tidak tuntas. Hal ini diungkapkan Anggo Laitupa pada, Minggu (25/5/2025).
Menurut Anggo, Negara melalui kementrian Pekerjaan Umum telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar kepada Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku. Namun, anggaran yang besar itu tidak berbanding lurus dengan kondisi Maluku ini.
Kaimudin Laitupa yang juga mantan aktivis GMNI Cabang Ambon ini menantang Kepala Balai Maluku dan Kasatker Wilayah Satu, untuk membuktikan ke publik atas hasil kerja proyek jalan dan jembatan Alih Trase Mako Modan Mohe, terkait pekerjaan yang dikerjakan pada tahun Anggaran 2023 dan tahun Anggaran 2024.
“Diduga hingga saat ini pekerjaan tak kunjung selesai/mangkrak. Pekerjaan Jalan dan Jembatan Alih Mako Modan Mohe yang memakan anggaran ratusan miliar,” Kata Laitupa
Laitupa menambahkan, pekerjaan ruas jalan yang semestinya sepanjang 25 Kilometer, namun diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai volumen. Selain pembangunan jalan, ada pula pembangunan jembatan Wai Teba, jembatan Wai Rahwain dan jembatan Waitaeir. Kontrak pekerjaan ini selesai pada juni 2024, namun faktanya tidak sesuai.
“Volume pekerjaan 25 Km dan ada juga terdapat tiga buah jembatan yang harus di kerjakan dalam pekerjaan ini antara lain Jembatan Wai Teba, Jembatan Wai Rahwain, dan jembatan Waitaier. kontrak kerja 15 bulan dan berakhir pada bulan Juni tahun 2024 namun kondisi yang terjadi dilapangan sangat berbanding terbalik,” Ujarnya
Dengan kondisi pekerjaan di lapangan yang belum kunjung selesai maka kami Koalisi Merah Putih Maluku akan aksi demo jilid dua pada Senin 26 Mei 2025 depan kantor Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional dan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku.
Selain itu, Koalisi Merah Putih Maluku akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi di Kemetrian Pekerjaan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekaligus memberikan Laporan resmi berdasarkan data yang dimiliki.(KK-01)



















Discussion about this post