SBB, Kilaskota.com —Lembaga Nanaku Maluku berencana pada Jumat melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi Jalan Tahalupu-Dusun Tihu, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat. Hal ini diungkapkan Ketua Nanaku Maluku Usman Bugis, Rabu (14/5/2025)
Menurut Usman, dengan semua bukti-bukti yang telah dikumpulkan berdasarkan hasil investigasi lembaganya, maka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di SBB tersebut sudah dapat dikaporkan resmi Ke Ditkrimsus Polda Maluku
“Lembaga nanaku Maluku Dengan data investigasi lapangan, bahwa kami suda memiliki bukit kuat untuk dilaporkan ke Polda Maluku terkait dugaan kuat Korupsi jalan lapen desa tahalupu 2023,” Tegas Usman
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp,7.338.952.000.00 baru dibangun, namun tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, karena rusak 2 bulan pasca pembangunan sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini, baik kontraktor pelaksana, PPK Tazrib dan mantan Kepala Dinas PUPR SBB harus bertanggungjawab.
“Bahwa pekerjaan yang selesai dua bulan lansung rusak total tanpa Pemeliharaan, padahal ada Anggara pemilihan namun kontraktor dan PPK sengaja mengabaikan sehingga pekerjaan rusak tidak ada pemeliharaan dan perawatan, sementara dari struktur dan kualitas aspalnya memang sangat jelek dan amburadul. Kami akan melaporkan secara resmi PPK dan kontraktor sekaligus kepala dinas PUPR SBB untuk diperiksa dalam waktu dekat,” Ujarnya
Sebelumnya diberitakan Kilaskota.com proyek peningkatan jalan ke Lapen ini diduga tidak sesuai dengan fakta, sehingga mantan Kepala Dinas PUPR SBB, Nasir Surwalli yang saat ini menjabat sebagai kepala BPBD SBB harus dipanggil dan diperiksa terkait dengan proyek yang bersumber dari APBD SBB tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp,7.338.952.000 tersebut, karena saat itu yang bersangkutan menjabat kadis PUPR, Karena dirinya diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan itu.
“Mendesak ditkremsus polda maluku untuk segera panggil dan memeriksa Kadis PU SBB tahun 2023 Nasir Surwalli karena diduga terlibat melakukan tindakan korupsi anggaran peningkatan kapasitas struktur jalan ke lapen ruas desa tahalupu-dusun tihu,” Ujar Usman
Selain Nasir sebagai mantan Kadis PUPR SBT, pihak lain yang terlibat dari proyek tersebut seperti kontraktor pelaksana dan PPK yang diketahui bernama Tazrib Latulumamina juga harus bertanggungjawab
“Mendesak ditkrimsus polda maluku dan kejati maluku segera tangkap dan periksa kontraktor dan PPK Tazrib yang menangani paket peningkatan kapasitas struktur jalan ke lapen ruas desa tahalupu-dusun tihu karena diduga keras secara bersama-sama melakukan korupsi anggaran tersebut,” Tegas Usman
Selain desakan ke aparat penegak hukum, desakan juga dialamatkan ke Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman, dan Wakil Bupati Selfinus Kainama agara segera mengevaluasi mereka, sehingga kedepan birokrasi di Daerah bertajuk Saka Mese Nusa itu benar-benar bersih dari pejabat bermental korupsi.
“Meminta Bupati SBB agar segera evaluasi oknum-oknum yang terlibat, karena diduga keras terlibat dalam dugaan korupsi paket peningkatan kapasitas struktur jalan ke lapen di ruas jalan desa tahalupu-dusun tihu,” Harap Usman.
Sampai berita ini dipublikasikan, Mantan Kepala Dinas PUPR SBB, PPK dan Kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi.(KK-01)



















Discussion about this post