Ambon, Kilaskota.com —Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) membuat sejumlah LSM siap duduki kantor Kejati Maluku dan Polda Maluku.
Aksi demo yang direncanakan besok (Rabu-red) ini dipelopori beberapa Organisasi diantaranya. Serawatu, Aliansi Kualisi penggugat korupsi (KPK), Gasmen, Lembaga Nanaku Maluku, Gemapera, dan Perhimpunan Mahasiswa Maluku.
Berdasarkan Flayer yang beredar, aksi ini mengusung tagline #Tangkap dan Adili Mafia Tanah, #Tangkap Pelaku Pungli, dan #Lawan Mafia Tanah
1. Meminta menteri ART/BPN Nusron wahid agar segera mencopot kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon Sjane F. Tehupeiory, karena diduga tidak becus dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya
2. Dugaan penyalagunaan kewenangan jual beli aset pemda provinsi maluku yang di lakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon.
3. Dugaan praktik kotor di BPN terkait penggandaan sertifikat yang di lakukan oleh Oknum-oknum BPN kota ambon.
4. Dugaan Pungutan Liar (pungli) dengan mematok biaya pengukuran tanah, biaya pemeriksaan tanah yang sangat fantastis di luar ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2010.(KK-01)



















Discussion about this post