Ambon, Kilaskota.com —Kasus dugaan korupsi proyek reboisasi milik dinas kehuatan maluku terus disoroti, kali ini Lembaga Nanaku Maluku lansung turun jalan.
Nanaku Maluku terus fokus mengawal Kasus dugaan korupsi di Dishut Maluku ini sampai tuntas, karena statemen Kepala Dinas yang menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut telah tuntas, namun hasil investigasi Lembaga yang dipimpin Usman Bugis ini berbanding terbalik.
“Lembaga nanaku Maluku terus mengawal kasus reboisasi di dinas kehutanan provinsi Maluku. Sebuah statemen kadis kehutanan provinsi Maluku muatannya sangat membohongi masyarakat Maluku, dan terkesan menutup dugaan kejahatan penggelapan anggaran milyaran rupiah yakni kegiatan reboisasi terkhusus di SBB dan SBT,” Tegas Usman
Lebih lanjut, Usman menjelaskan. secara fisik hanya beberapa pohon yang ditanam pada lokasi, sehingga investigasi tim Nanaku Maluku dilapangan ternyata di Kabupaten SBB 25 hektare dan SBT 30 hektare fiks fiktif dan mangkrak di lapangan. Sementara Anggaran reboisasi di SBB senilai Rp.3,6 miliar dan pemeliharaan sebesar Rp.638 Juta dan SBT Rp.4,5 miliar diduga dikerjakan oleh pihak kontraktor. CV. Usaha Bersama yang menjadi mitra dinas kehutanan dari tahun ke tahun.
“Aksi di hari Rabu sesuai surat pemberitahuan aksi yang suda dimasukan di Polresta. Kami akan demo dan duduki kantor dinas kehutanan provinsi Maluku dan kantor gubernur Maluku untuk meminta gubernur Maluku segara mencopot kadis kehutanan provinsi Maluku, Kami suda melakukan konsolidasi secara besar-besaran untuk aksi di hari Rabu,” Ujar Usman
Selain itu, Usman mengingatkan komisi II DPRD Maluku yang saat ini melaksanakan tugas-tugas pengawasan dilapangan, agar tidak lalai, serta benar-benar fokus pada pengawasan tahunan atas pelaksanaan anggaran tahun 2024.
“Komisi II sementara melakukan pengawasan di lapangan, Lembaga nanaku Maluku berharap komisi II jangan lalai dalam melakukan pengawasan karena masyarakat Maluku harus tau apa yang menjadi pengawasan oleh DPRD provinsi Maluku,” Harap Usman.(KK-01)



















Discussion about this post