SBT, Kilaskota.com —Modus penipuan yang cepat menggaet target harus menggunakan atau mengatasnamakan aparat penegak hukum, seperti yang dialami beberapa Kepala Desa di SBT.

hal ini mendapat tanggapan dari kasi intel Kejari SBT, Victor Mailoa lewat akun media sosialnya (Facebook). Dirinya menghimbau kepada semua pihak agar tidak melayani orang-orang yang sering menggunakan nama Kejari SBT.
“Hari ini bersama untuk yang baik tetapi ada yang pake katong punya nama buat minta uang dari Pejabat Pemerintah di Kabupaten Seram Bagian Timur sampai di Kepala Desa dan Desa Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur. Jangan Layani Orang-Orang itu dan Siapapun yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur,” Tulisnya
Sementara Camat Gorom Timur, Abu Bakar Derlen mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan pihak Kejari SBT untuk memastikan informasi tersebut.

“Jadi, disampaikan kepada teman-teman pejabat kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif bahwa hasil koordinasi beta (Saya) dengan Pak Kasi Intel Kejari SBT, jangan layani penelepon atas nama Pak Renaldi. Ini ada modus juga dengan mengatasnamakan Pak Mailoa. Jadi, untuk pejabat kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif, seng (tidak) boleh layani lagi,” Ucap Derlen
Menurut Camat, penipuan yang sama telah terjadi sebelumnya dengan menelpon korban, akibatnya beberapa kepala Desa di daerah lainnya telah menjadi korban
“Tidak boleh layani telepon dalam bentuk apapun. Karena itu bersifat penipuan, jangan sampai terjadi korban penipuan seperti teman-teman di negeri yang lain, karena terakhir ujung-ujungnya itu nanti ada kiriman bank atas nama Ibu Suratni. Jadi kalau bisa, seng (tidak) boleh layani. Terima kasih,” Harap Camat.(KK-01)



















Discussion about this post