Ambon, Kilaskota.com —Proyek rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku maluku diduga bermsalah, pasalanya anggaran yang digelontorkan untuk rehab rumah jabatan ini menelan anggaran yang tidak sedikit.
Proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019-2024 diperkirakan lebih dari Rp,4 miliar, namun tak kunjung selesai, sehingga proyek ini telah menyita perhatian publik. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk rehabilitasi rumah dinas, namun sebagian dari anggaran itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kuasa hukum dari gabungan beberapa LSM, Sabandar Lisa Kelilauw mengatakan, eskipun ada sedikit perbaikan pada rumah dinas gubernur, namun sebagian anggaran dari proyek itu diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas pribadi, seperti pos jaga dan fasilitas pribadi di sekitar rumah pribadi mantan Gubernur Maluku.
“Ini penyalahgunaan anggaran negara yang jelas, anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan rumah dinas malah dialihkan untuk pembangunan fasilitas pribadi,” Ungkap Lisa
Kuasa Hukum Koalisi LSM ini menegaskan, pihaknya segera melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya mendesak agar kasus ini segera ditangani secara transparan, karena koalisi LSM ini juga berencana melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gubernur, gedung DPRD Maluku, Kejaksaan tinggi Maluku, dan Polda Maluku.
“Kami akan melaporkan temuan ini kepada aparat hukum dan meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka. Selain itu, kami juga akan turun ke jalan dengan aksi demo untuk menuntut agar kasus ini diproses dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” Tegas Lisa
Sikap tegas ini diungkapkan lantaran anggaran yang dikucurkan merupakan uang negara yang semestinya dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Penyimpangan anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat negara, ini sangat merugikan rakyat,” Kata Lisa
Proyek ini telah berjalan selama lima tahun, dengan anggaran yang sangat besar karena mulai dari tahun 2019 hingga 2024, namun hasil fisik yang terlihat di rumah dinas gubernur sangat minim, namun sebaliknya, fasilitas seperti pos jaga dan fasilitas pribadi lainnya yang tidak tercantum dalam perencanaan anggaran malah muncul di sekitar rumah pribadi mantan gubernur maluku.
Koalisi LSM juga mendesak DPRD Maluku untuk segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, untuk mengevaluasi penggunaan anggaran serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik. Masyarakat Maluku berhak untuk mengetahui kemana aliran anggaran daerah yang mereka digunakan, serta memastikan transparansi dalam setiap penggunaan dana publik.(KK-01)



















Discussion about this post