SBT, Kilaskota.com —Tidak hadirnya Camat Kecamatan Pulau Panjang di tempat tugas pasca menerima SK, menuai sorotan dari berbagai pihak, terutama Ketua KNPI Kecamatan Pulau Panjang, Faisal Rumalean.
Menurut Faisal, hal ini tentu berdampak fatal terhadap pelayanan publik masyarakat kecamatan pulau panjang, Kabupatane Seram Bagian Timur (SBT) Maluku. Dikatakan, Camat Pulau Panjang Siti Latarisa yang dipercayakan menjadi camat beberapa waktu lalu oleh Bupati Fahri Husni Alkatiri, Enggan datang ke lokasi tugas untuk menjalankan aktivitas pemerintahan di kecamatan, dia menilai camat pulau panjang rupanya tidak serius mengemban tugas yang di amanahkan oleh pemerintah daerah.
“Selama ini, Camat Pulau Panjang setelah menerima SK, belum berada di lokasi tugasnya dengan memilih tinggal berlama-lama di Kota Bula. Hal ini tentu telah mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat sering terhambat. dan masyarakat bertanya-tanya siapa sebenarnya camat di kecamatan Pulau panjang,” Ujar kepada Kilaskota.com Via Whatshap. Kamis, (24/4/2025).
Aktivis PMII SBT ini, mendesak camat yang baru ditunjuk oleh Bupati agar secepatnya hadir untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagaimana telah di amanahkan kepadanya melalui Surat Keputusan.
“Saya meminta camat kecamatan pulau panjang agar segera ke tempat tugas dan menjalankan tugas d kecamatan, karena tempat tugas camat Pulau Panjang bukan berada di kota bula”, Tegas Rumalean.
Selain itu, dirinya berharap, kedepan Camat selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan sebagai seorang ASN yang profesional.
“Harapannya camat selaku abdi negara dapat menunjukkan kerja sama yang baik, serta kedisiplinan dalam tugas dan pelayanannya kepada masyarkat,” Tutup Faisal.(KK-03)



















Discussion about this post