Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Jika Ada Laporan, Pemeriksa Diberi Sanksi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 19 April 2025
A A

SBT, Kilaskota.com —Tim pemeriksa Inspektorat SBT yang saat ini telah turun ke Desa-desa diingatkan untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.

Kepala Inspektorat Seram Bagian Timur, Moh. Iksan Kilwouw mengingatkan anak buahnya, untuk berkoordinasi dengan kepala wilayah kecamatan saat melakukan pemerikaaan, serta diharapkan bekerja secara baik dan bertanggungjawab.

“Arahan dari saya untuk memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan pemeriksaan antara lain, pemeriksaan dilaksanakan dangan penuh tanggungjawab, berkoordinasi dengan camat serta perangkat desa,” Tutur Iksan

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Selain itu, dirinya mengingatkan personil Inspektorat yang diturunkan, agar harus melakukan pemeriksaan di Kantor Desa, bukan di Rumah Kepala Desa atau tempat lainnya. Bahkan dirinya secara tegas mengingatkan para tim pemeriksa agar tidak melakukan pengutan atau hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor desa, tidak boleh di rumah kepala desa, tidak boleh melakuakn pungutan-pungutan yang berhubungan dengan pemeriksaan,” Kata Iksan

Bahkan para pemeriksa akan diberi sanksi tegas jika para Kepala Neger/Negeri Administartif melaporkan ke dirinya, terkait adanya pungutan atau tindakan-tindakan lain yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pemerintah Desa.

“Dan apabila ada laporan dari kepala-kepala Desa, maka oknum tersebut tidak segan-segan untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan,” Tutup Iksan,(KK-01).

 

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post

Proyek Reboisasi Dishut Maluku Diduga Fiktif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Kemenpar Masifkan Imbauan Wisata Aman dan nyaman Saat Libur Natal

Kemenpar Masifkan Imbauan Wisata Aman dan nyaman Saat Libur Natal

Jumat, 27 Desember 2024
Irigasi Bubi, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Kinerja Polda Maluku

Irigasi Bubi, Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Kinerja Polda Maluku

Jumat, 21 Maret 2025
Jembatan Wae Mer Kembali Roboh

Jembatan Wae Mer Kembali Roboh

Rabu, 26 Februari 2025
Gubernur Didesak Copot Direktur PD Panca Karya

Gubernur Didesak Copot Direktur PD Panca Karya

Senin, 10 Maret 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini