SBT, Kilaskota.com —Tim pemeriksa Inspektorat SBT yang saat ini telah turun ke Desa-desa diingatkan untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.
Kepala Inspektorat Seram Bagian Timur, Moh. Iksan Kilwouw mengingatkan anak buahnya, untuk berkoordinasi dengan kepala wilayah kecamatan saat melakukan pemerikaaan, serta diharapkan bekerja secara baik dan bertanggungjawab.

“Arahan dari saya untuk memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan pemeriksaan antara lain, pemeriksaan dilaksanakan dangan penuh tanggungjawab, berkoordinasi dengan camat serta perangkat desa,” Tutur Iksan
Selain itu, dirinya mengingatkan personil Inspektorat yang diturunkan, agar harus melakukan pemeriksaan di Kantor Desa, bukan di Rumah Kepala Desa atau tempat lainnya. Bahkan dirinya secara tegas mengingatkan para tim pemeriksa agar tidak melakukan pengutan atau hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor desa, tidak boleh di rumah kepala desa, tidak boleh melakuakn pungutan-pungutan yang berhubungan dengan pemeriksaan,” Kata Iksan
Bahkan para pemeriksa akan diberi sanksi tegas jika para Kepala Neger/Negeri Administartif melaporkan ke dirinya, terkait adanya pungutan atau tindakan-tindakan lain yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pemerintah Desa.
“Dan apabila ada laporan dari kepala-kepala Desa, maka oknum tersebut tidak segan-segan untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan,” Tutup Iksan,(KK-01).



















Discussion about this post