SBT, Kilaskota.com —Dugaan korupsi Dana Desa yang dialamatkan kepada kepala Desa Suru tidak benar. Hal ini diungkapkan Kepala Desa suru, Kamarudin Rumaru saat menghubungi media ini pada, Kamis (17/4/2024) via telpon selulernya.
Kamarudin menjelaskan, program tambak ikan yang dikemukan itu keliru, karena dalam APBDes maupu RAB tidak ada kegiatan tersebut, yang ada menurutnya adalah pembuatan rompong yang masuk dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Tambak ikan tidak ada di APBDes maupun RAB, yang ada itu rompon 5 buah dan sudah dibuat,” Kata Kamarudin
Selain itu, kagiatan penanggulangan bencana yang disoroti juga keliru, karena itu kegiatan penanggulangan bencana yang dimaksudkan bukan menutupi jalan dengan kerikil, tetapi itu BLT ekstrem dengan pagu sebesar Rp,144.000.000 karena jumlah KPM sebanyak 40. Selain itu, Rahabilitasi Pustu juga tidak ada dalam APBDes maupun RAB, yang ada hanyalah belanja perlengkapan pustu.
“Tidak ada Rehab Pustu dalam APBDes maupun RAB, yang ada hanya belanja kursi dan kain horden dan semuanya sudah selesai dibelanjkan, penanggulangan bencana itu BLT ekstrem dan suda realisasi,” Ujarnya
Sementara untuk Pembangunan/Rehabilitasi taman baca itu tidak benar, karena tidak ada rehabilitasi taman baca dalam APBDes tahun anggaran 2024. Selain itu Kades Difinitif ini lebih lanjut mengatakan. Untuk pembangunan kantor Desa yang disebut mangkrak juga tidak benar, karena pihaknya mengalokasikan anggaran lanjutan pada tahun anggaran 2024 akibat beberapa item tidak masuk pada RAB tahun anggaran sebelumnya.
“Rehab taman baca tidak ada di APBDes, Kantor Desa itu tidak mangkrak, namun beberapa item yang tidak dimasukan dalam APBDes tahun anggaran 2023 sehingga kembali dialokasikan untuk tahun 2024 yaitu untuk plafon dan tehel,” Beber Kades
Sementara untuk penerima seng dan semen terkait dengan rehabilitasi rumah layak huni, Kepala Desa dan perangkat Desa menerima nama-nama penerima tersebut dari Badan permusyawaratan Desa (BPD)/BPNA, karena nama-nama penerima itu harus difalidasi oleh BPD/BPNA.
“14 Rumah, nama-nama itu diterima dari BPD, Semua yang dikemukakan itu tidak benar,” Tutup Kades
Kepala Desa bahkan menyebut, dirinya dan perangkat Desa saat ini menanti kehadiran tim pemeriksa dari Inspektorat SBT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2024 yang diagendakan pada sabtu 19 april,(KK-01).



















Discussion about this post