Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Pemerintahan

Wakil Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Negeri/Negeri Administratif

Redaksi by Redaksi
Rabu, 16 April 2025
A A

SBT, Kilaskota.com —Dalam menindaklanjuti UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tentang Desa, maka Pemda SBT Gelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Negeri/Negeri Administatif pada, Rabu (16/4/2025) di Pandopo Bupati SBT

Para Kepala Negeri/Negeri Administratif 2018-2026 dan periode 2019-2027, sesuai surat keputusan Bupati Seram Bagian Timur ini dikukuhkan wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena. Pengukuhan ini dihadiri Plt Sekda SBT Ahmad Qodri Amahoru, Kepala Bappeda Mirnawati Derlen, dan para pimpinan OPD dalam lingkup Pemkab SBT.

Sambutan Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiry yang dibacakan Wakil Bupati ini mengatakan, pengukuhan ini dalakukan berdasarkan perintah UU.

Baca Juga :

Berbaur Dengan Massa Aksi, Walikota Ambon Dan Sekot Diapresiasi

Berbaur Dengan Massa Aksi, Walikota Ambon Dan Sekot Diapresiasi

Selasa, 2 September 2025
RUMMI Menyoroti Peran Gubernur Maluku Dalam Pusaran Bisnis BUMD

RUMMI Menyoroti Peran Gubernur Maluku Dalam Pusaran Bisnis BUMD

Sabtu, 23 Agustus 2025

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang Desa, merupakan momentum penting dalam sejarah tata kelola Pemerintahan Desa di Indonesia, salah satu subtansi penting dalam perubahan UU ini adalah perpanjangan masa jabatan Kepala-Kepala Negeri/Administratif dari 6 tahun menjadi 8 Tahun,” Kata Bupati

Selain itu, pemerintah Pusat dan DPR RI mengkaji secara matang pelaksanaan program pembangunan di Desa, membutuhkan waktu yang tidak sedikit sehingga para Kepa Negeri/Negeri Administratif atau sebutan lain diperpanjang masa jabatannya, sehingga dapat memaksimalkam pembangunan.

“Kebutuhan pembangunan desa yang menuntut keberlanjutan dan stabilitas kepemimpinan ditingkat desa. Pemerintah dan DPR RI telah melihat bahwa proses pembangunan desa membutuhkan waktu yang cukup agar program-program startegis bisa dijalankan secara utuh dan berdampak signifikan bagi masyarakat,” Ujar Bupati dalam sambutan itu

Selain itu, Kebiijakan ini tentu menjadi angin segar bagi upaya percepatan pembangunan di desa, para Kepala Negeri/Negeri Administratif yang dikukuhkan hari ini akan memiliki waktu yang lebih panjang untuk menyusun dan merealisasikan Visi-misi Desa yang disesuaikan dengan Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, memperkuat kelembagaan Desa dan partisipasi masyarakat,(KK-01).

 

 

Berita Terkait

Berbaur Dengan Massa Aksi, Walikota Ambon Dan Sekot Diapresiasi

Berbaur Dengan Massa Aksi, Walikota Ambon Dan Sekot Diapresiasi

by Redaksi
Selasa, 2 September 2025
0

Ambon, Kilaskota.com —Kehadiran Sekot Kota Ambon dan Walikota yang turun langsung berbaur dengan masa aksi pada aksi yang dilakukan secara...

RUMMI Menyoroti Peran Gubernur Maluku Dalam Pusaran Bisnis BUMD

RUMMI Menyoroti Peran Gubernur Maluku Dalam Pusaran Bisnis BUMD

by Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

Ambon, Kilaskota.com —Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menyeret nama Gubernur Maluku. Hal ini...

Ikram–Soedarmo Pimpin Buru, Wagub Dorong Pemerintahan Kolaboratif

Ikram–Soedarmo Pimpin Buru, Wagub Dorong Pemerintahan Kolaboratif

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Namlea, Kilaskota.com —Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Buru, Bupati terpilih Ikram Umasugi menyampaikan pidato perdananya, menandai...

Kadispen SBT Apresiasi Kegiatan Lembaga EduAsyik

Kadispen SBT Apresiasi Kegiatan Lembaga EduAsyik

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Lomba olimpiade bintang sekolah yang digelar Lembaga EduAsyik resmi dibuka oleh wakil bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R...

Pengukuhan Masa Perpanjangan, Ini Pesan Sekda SBT

Pengukuhan Masa Perpanjangan, Ini Pesan Sekda SBT

by Redaksi
Jumat, 2 Mei 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Pengukuhan Kepala Desa masa perpanjangan yang sempat tertunda untuk Kepala Desa Kwamor Besar Ena, kini dikukuhkan oleh Plt....

Sekolah Rakyat, Wabup: Pendidikan Bukan Hanya Milik Yang Mampu

Sekolah Rakyat, Wabup: Pendidikan Bukan Hanya Milik Yang Mampu

by Redaksi
Rabu, 23 April 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur, terus berupaya menghadirkan sekolah rakyat di Daerah ini. Seperti dalam unggahan Wakil Bupati...

Next Post
Wakil Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Negeri/Negeri Administratif

Kukuhkan Masa Perpanjangan Kades, Ini Pesan Bupati

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Negeri/Negeri Administratif

Wakil Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Negeri/Negeri Administratif

Rabu, 16 April 2025
Wabup SBT Hadiri RUPS PT. BPD Maluku-Malut

Wabup SBT Hadiri RUPS PT. BPD Maluku-Malut

Jumat, 21 Maret 2025
Pengeboman Ikan Marak, Polair Dan Bakamla Diminta Tegas

Pengeboman Ikan Marak, Polair Dan Bakamla Diminta Tegas

Jumat, 20 Juni 2025
BBM Jenis Mitan Dijual Sesuai HET

BBM Jenis Mitan Dijual Sesuai HET

Selasa, 8 Juli 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini