Ambon, Kilaskota.com —Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada, Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Dalam rapat paripurna, Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Daerah telah menyerahkan Dokumen LKPJ kepada DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 24 Maret 2025, namun bertepatan dengan hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan Cuti Nasional, maka Rapat Paripurna baru dapat dilaksakan hari ini.
LKPJ yang disampaikan saat ini menurut Gubernur, merupakan laporan kinerja pemerintahan lulu, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagai masukan untuk proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang.

“LKPJ ini belum di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara, dan jika telah di audit akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,” Ungkap Gubernur
Politisi partai Gerindra ini berharap, Evaluasi LKPJ tahun 2024 hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, karena rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat sangat bermakna pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan. Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak seluruh elemen untuk bersatu.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong dikuku rasa di daging, Ale rasa Beta Rasa, sagu salempeng dibagi dua,” Harapnya
Turut hadir, Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku bersama para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Maluku Sadali Ie, Staf Ahli dan Asisten Setda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, dan stakeholder terkait,(KK-01).



















Discussion about this post