SBT, Kilaskota.com —Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Cabang Seram Bagian Timur (SBT) Prihatin atas keterlambatan pembayaran insentif tenaga honorer di lingkup Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Gorom. Hal ini disampaikan Sofyan keliobas kepada Kilaskota.com via WhatsAppnya, Selasa (08/04/2025).
Sofyan mengaku, berdasarkan informasi dan hasil investigasinya, pihak RSP Goran Riun belum membayarakan jasa tenaga honorer di Rumah sakit tersebut, sehingga 200 tenaga honorer di RSP goran Riun ini terus mengeluh. Untuk itu dirinya mendesak Direktur rumah sakit agar secepatnya merealisasikan hak-hak tenaga kesehatan, karena diketahui Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) telah di tandatangani oleh Bupati beberapa waktu yang lalu.
“Sebanyak 200 tenaga honorer yang belum terima insentif selama tiga bula berjalan, gaji per orangnya 500/bulan, padahal kita sudah mengkorscek bahwa DPA sudah di tandatangani oleh bupati,” Ungkap Sofyan.
Sofyan menilai Direktur RSP Pulau gorom, Lahmudin Kelilauw Lamban dalam mengeksekusi hak-hak tenaga honorer di Rumah sakit yang dipimpinnya, karena berdasarkan informasinya tenaga honorer di RSUD bula telah menerima hak-hak mereka.
“Apa sebenarnya yang terjadi di RSP Pulau Gorom, padahal kami sudah mengecek kalau di RSUD Bula sudah terima,” Bebernya
Menyikapi hal itu, dirinya siap mengawal masalah ini sampai hak-hak tenaga honorer direalisasi. Ditambahkan jika sampai masuk bulan ke empat insentif para honorer belum di bayar, maka GMNI SBT siap turun jalan dengan rute Polres SBT dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
“GMNI SBT secara kelembagaan mendesak Direktur RSP Pulau Gorom untuk segera lakukan pembayaran gaji tenaga honorer, Jika dalam waktu dekat belum juga dilakukan pembayaran insentif, GMNI SBT tidak segan segan demo di Polres SBT dan Kejaksaan untuk mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap Direktur dan Bendahara RSP Pulau Gorom,” Tegas Sofyan
Sampai berita ini dipublis, direktur RSP Goran Riun, Lahmudin Kelilauw belum dapat dikonfirmasi terkait dengan masalah itu,(KK-03)



















Discussion about this post