Kilaskota.com
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
Home Daerah

Bawaslu SBT Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada 2024

admin by admin
Jumat, 27 Desember 2024
A A

KILASKOTA.COM,BULA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan penanganan laporan money politics atau politik uang yang diduga dilakukan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Bakri Mony, di TPS 01 Desa Bemo, Kecamatan Werinama, pada Pilkada 27 November 2024.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu SBT, Ahmad Kelwalaga mengatakan, Gakkumdu mengaku tidak menemukan tindakan politik uang yang dilakukan Bakri Mony.

“Dugaan pelanggaran praktik politik uang yang dilakukan Pak Bakri Mony, dihentikan proses oleh Gakkumdu,” ujar Ahmad, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin, 16 Desember 2024.

Ahmad menjelaskan, Bawaslu bersama pihak Kejaksaan dan Polres SBT telah menangani kasus politik uang yang dilaporkan Tim kuasa hukum Pasangan Calon Bupati SBT, Rohani Vanath – Madja Rumatiga.

Baca Juga :

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Senin, 17 November 2025
Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Jumat, 14 November 2025

Hanya saja, kata Ahmad, dugaan pelanggaran terhadap laporan nomor : 01/Reg/LP/PB/Kab/31.06/Xll/2024, dihentikan karena tidak ada unsur politik uang.

“Oleh tim sentra Gakkumdu dihentikan. Karena sesuai fakta juridis formil dan materil tidak ditemukan bukti yang cukup,” ucap Ahmad. (SP-01).

Berita Terkait

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

Gelar LK II, Ini Kata Ketua Umum HMI Cabang SBT

by Redaksi
Senin, 17 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —HMI Cabang Seram Bagian Timur Gelar Latihan Kader II (LK II) atau Intermediate Training Tingkat Nasional. Hal ini...

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

Antisipasi Cuaca Akhir Tahun, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0

Papua, Kilaskota.com —Banjir akibat curah hujan tinggi, menyebabkan pohon tumbang karena angin kencang, dan ombak tinggi karena cuaca buruk mulai...

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

Langkah Cepat Polres SBT Diapresiasi KNPI

by Redaksi
Kamis, 13 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —KNPI Seram Bagian Timur Apresiasi kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur dalam penanganan cepat kasus kejahatan pelecehan seksual...

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

Peningkatan Kapasitas KDKMP, Ini Harapan Bisnis Asisten Siwalalat

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

Business Assistant Pulau Gorom Apresiasi Kegiatan KDKMP

by Redaksi
Selasa, 11 November 2025
0

SBT, Kilaskota.com —Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah (KDKMP) yang di selenggarakan oleh pihak Kementerian Koperasi lewat dinas koperasi Provinsi...

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

Ojol, SPBU Pertamina Jadi Tempat Isi Energi Sebelum Narik Lagi

by Redaksi
Senin, 10 November 2025
0

Jayapura, Kilaskota.com —Siapa yang tidak kenal jasa ojek online atau taksi online. Muncul sejak sekitar tahun 2015, jasa ojol ataupun...

Next Post
DPRD SBT Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

DPRD SBT Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Diberhentikan Dari Jabatan, Ini Tanggapan Kadis PMD SBT

Selasa, 10 Juni 2025
Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Penjabat Desa Karay Diduga Masuk Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Juni 2025
Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Turunkan Tim Pemeriksa, Ini Pesan Kepala Inspektorat SBT

Sabtu, 19 April 2025
Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Ponakan Jadi Kabid, Wagub Maluku Asbun

Rabu, 3 September 2025
Penataan Aset Daerah, Ini Kata Bupati SBT

Ganti Jabatan Plt Termasuk Sekda SBT

Selasa, 11 Maret 2025

EDITOR'S PICK

DPRD SBT Malas Menjadi Pemicu Bakar Ban Saat PMII Demo

DPRD SBT Malas Menjadi Pemicu Bakar Ban Saat PMII Demo

Jumat, 5 September 2025
Kinerja Penjabat Kades Tinarin Diapresiasi Warganya

Kinerja Penjabat Kades Tinarin Diapresiasi Warganya

Senin, 4 Agustus 2025

PT. Strata Pacific Dilaporkan Ke KLHK

Minggu, 6 April 2025
Pentingnya Penertiban LSM Tiba Saat Tiba Akal (TITA)

Pentingnya Penertiban LSM Tiba Saat Tiba Akal (TITA)

Senin, 20 Januari 2025
Kilaskota.com

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Menebar Informasi Terpercaya dan Terkini