SBT, Kilaskota.com —Dugaan hilangnya sejumlah aset di Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) mendapat sorotan publik, karena Aset-aset tersebut diduga hilang setelah masa jabatan mantan Bupati dan Wakil Bupati berakhir, tepat saat persiapan Pendopo akan ditempati Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Muh. Miftah Thoha Rumarey Wattimena.
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Kabupaten SBT, Ridwan Tatakora Kelian, merasa kekecewa terkait dugaan kehilangan barang-barang inventarisasi di Pendopo Bupati dan Wakil Bupati. Menurutnya, dugaan kehilangan aset tersebut perlu diusut tuntas untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana aset-aset penting di Pendopo bisa raib? Apakah sudah dilelang, dihapus, dimusnahkan, atau justru dicuri? Kami mendesak Pemda untuk segera mengusut tuntas dugaan pencurian aset daerah ini,” tegas Ridwan saat ditemui awak media pada, Selasa (25/03/2025).
Lebih lanjut, Ridwan menekankan bahwa aset Pendopo bernilai miliaran rupiah adalah kekayaan daerah yang seharusnya diawasi dan dijaga ketat oleh pihak terkait, karena Hilangnya aset tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap mantan Bupati dan Wakil Bupati, seolah-olah barang-barang itu dibawa keluar setelah masa jabatan berakhir.
“Perlu digaris bawahi bahwa mantan Bupati dan Wakil Bupati hanya membawa barang-barang pribadi mereka saat keluar dari Pendopo. Jika ada kehilangan aset seperti ini, masyarakat bisa salah paham dan mencurigai hal-hal yang tidak seharusnya,” Tutur Ridwan
Selain itu, Ridwan mengingatkan jika Pemda mengalokasikan anggaran baru untuk mengganti aset yang hilang, hal tersebut bisa menjadi pemborosan yang akan membebani APBD disaat Negara melakukan efesiensi anggaran, karena pemerintah pusat telah menginstruksikan semua lembaga negara untuk melakukan penghematan anggaran di setiap daerah di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten SBT.
“Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya penghematan anggaran, namun jika terjadi pemborosan seperti ini, jelas mencederai instruksi tersebut,” Kata Ridwan
Untuk itu, FPMM SBT secara tegas mendesak Bagian Umum dan Bagian Hukum Setda SBT untuk segera mengambil langkah hukum guna mengusut kasus ini, serta menangkap pihak yang bertanggung jawab.
“Pemda harus menunjukan keseriusan dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas dan martabat daerah. Jika tidak diatasi, budaya mengambil barang-barang Pendopo bisa menjadi kebiasaan buruk setiap kali terjadi pergantian kepala daerah,” Tutup Ridwan.(KK-01),


















Discussion about this post