Ambon, Kilaskota.com —Kuasa Hukum pelapor, Muhammad Gurium mengapresiasi kinerja Polda Maluku yang secara cepat merespon laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan mangkrak proyek irigasi Bubi di kabupaten SBT.
Dirinya sangat puas atas respon baik dari pihak Reskrimsus Polda Maluku, dalam menangani laporan yang telah disampaikan secara resmi tersebut. Untuk itu, dirinya menyerahkan sepunuhnya penanganan kasus dugaan korupsi ke pihak berwajib untuk digangani secara profesional.
“Selaku kuasa hukum saya sangat merespon baik kinerja Kepolisian yang cukup profesional dalam menangani kasus yang sedang dilaporkan, saya percaya Institusi Kepolisian sangat menjunjung tinggi proses penegakan hukum, sehingga dipercayakan penanganan kasus yang sudah dilaporkan untuk ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum.” Ucap Muhammad
Ditempat yang sama, direktur Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat selaku pelapor menjelaskan. Pihaknya telah mendatangi Ditkrimsus Polda Maluku untuk mengetahui perkembangan atas laporan yang telah disampaikan melalui kuasa hukum.
“Berdasarkan keterangan pihak Polda Maluku bahwa laporan sudah dilimpahkan dari bagian umum ke Ditkrimsus untuk ditindak lanjuti, sehingga dipastikan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan irigasi Bubi di SBT.” Kata Fadel
Menurutnya, langkah menempuh jalur hukum ini dilakukan oleh dirinya dan teman-teman sebagai peringatan, agar kedepan tidak ada lagi perusahaan dan pihak BWS melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada setiap kegiatan. Selain itu, dirinya memastikan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami kawal sampai ada penetapan tersangka, sehingga ada efek jerah terhadap pelaku kejahatan dibalik mangkraknya pembangunan irigasi, dan menjadi contoh kepada pihak lain agar jangan mempergunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” Tegasnya.
Selain RUMMI, ketegasan yang sama juga diutarakan salah satu pelapor lainnya yaitu Ketua Nanaku Maluku Usman Bugis. Dijelaskan kehadiran dirinya bersama kuasa hukum ke Polda Maluku untuk mengecek perkembangan laporan.
“Senin kami akan kembali mengecek kelanjutan laporan, sehingga ada kepastian terkait proses laporan yang sudah dimasukan beberapa waktu yang lalu, kasus ini akan kami pantau dan mengawal sampai tuntas.” Tutup Usman.(KK-01)



















Discussion about this post